Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

C. Upaya Pelestarian Lingkungan


1. Etika lingkungan
             Etika lingkungan adalah kebijakan moral manusia dalam bergaul  dengan lingkungannya
      2.pengelolaan Lingkungan
               Pengelolaan lingkungan adalah upaya terpadu dalam pemamfaatan, penataan,emeliharaan,pengawasan,pengendalianlingkungan.
      3.undang-undang lingkungan hidup
                Undang-undang lingkungan hidup merupakan kebijakan yang ditetapkan  oleh pemerintah sebagai upaya untuk mencegah dan menghindari tindakan manusia yang bersisifat kontradiktif dengan upaya pengelolaan lingkungan.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar