1. Etika lingkungan Etika lingkungan adalah kebijakan moral manusia dalam bergaul dengan lingkungannya 2.pengelolaan Lingkungan Pengelolaan lingkungan adalah upaya terpadu dalam pemamfaatan, penataan,emeliharaan,pengawasan,pengendalianlingkungan. 3.undang-undang lingkungan hidup Undang-undang lingkungan hidup merupakan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai upaya untuk mencegah dan menghindari tindakan manusia yang bersisifat kontradiktif dengan upaya pengelolaan lingkungan.
C. Upaya Pelestarian Lingkungan
01.51 |
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar